Garut

Warga Blokade TPA Pasir Bajing, Sampah di Perkotaan Garut Tak Terangkut Berhari-hari

Warga Blokade TPA Pasir Bajing, Sampah di Perkotaan Garut Tak Terangkut Berhari-hari

Ribuan ton tumpukan sampah menggunung di sudut-sudut perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, dalam beberapa hari terakhir. Sampah tersebut tak diangkut oleh petugas lantaran terjadi pemblokadean oleh warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing Garut. Aksi blokade akses masuk dilakukan warga sekitar sebagai bentuk protes dari dampak asap kebakaran di lokasi TPA. “Ini aksesnya terhalangi oleh kebakaran, di mana masyarakat berharap bahwa akses ini baru bisa dibuka apabila asap sudah hilang,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut Jujun Juhana kepada awak media, Selasa (13/10/2026).

Ia menuturkan, dalam kondisi normal, TPA Pasir Bajing menerima sampah sekitar 270 ton setiap hari.

Disentil DPRD Anggota Komisi IV DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, mengatakan pemblokadean tersebut merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat selama bertahun-tahun. Mereka, kata dia, merasakan dampak dari aktivitas di TPA, mulai dari persoalan lingkungan seperti kebakaran, pencemaran lingkungan, hingga masalah kesehatan. “Salah satu hal yang perlu dibenahi adalah metode pembuangan sampah yang selama ini diterapkan, perlu mulai meninggalkan sistem open dumping dan beralih ke metode pengelolaan yang lebih terkendali, seperti sanitary landfill,” ujarnya. Baca juga: Kasus Penembakan Siswa SMA di Garut, Perbakin Ingatkan Bahaya Airgun di Tangan Anak Dugaan Pemicu Kebakaran Ia menuturkan, kebakaran di TPA Pasir Bajing berkaitan dengan akumulasi gas metana dari timbunan sampah. Gas tersebut berpotensi memicu kebakaran apabila bercampur dengan oksigen dan terkena sumber penyulut. Selain menimbulkan risiko kebakaran, persoalan di TPA juga berdampak terhadap kehidupan masyarakat yang bermukim di sekitarnya. “Kami mendorong peningkatan anggaran pengelolaan sampah dalam APBD Garut agar alokasi anggaran untuk sektor tersebut mencapai sekurang-kurangnya dua persen dari total APBD,” ungkapnya.