Nasional

KPK Amankan 14 Orang di OTT BNPB

KPK OTT di BNPB

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Pada Selasa, 13 Oktober 2026, lembaga antirasuah itu berhasil mengamankan 14 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu tokoh yang ikut terjaring adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. Operasi senyap ini menjadi OTT ke-22 yang digelar KPK sepanjang 2026. Penangkapan dilakukan di wilayah Jabodetabek dan melibatkan pejabat internal BNPB serta pihak swasta.

Siapa Saja yang Diamankan?

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dari 14 orang yang diamankan, terdapat:

Sekretaris Utama BNPB Rustian
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BNPB
Sejumlah pihak dari unsur swasta

Semua pihak saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka melalui gelar perkara (ekspose) di tingkat pimpinan. Barang Bukti yang Disita Selain menangkap 14 orang, penyidik KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa:

Uang tunai sekitar Rp1,4 miliar
Logam mulia emas (berupa emas batangan dan tabungan emas)

Nilai pastinya masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik. Dugaan Kasus: Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa KPK menyatakan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Salah satu fokus penyelidikan adalah penggunaan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana. “Kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ujar Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa malam. Detail kronologi dan konstruksi perkara lengkap masih akan diumumkan setelah gelar perkara selesai.

Respons BNPB
Menanggapi OTT tersebut, pihak BNPB menyatakan sikap kooperatif. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton S.P. Panjaitan, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. “BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” katanya. BNPB juga menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal sekaligus mengamankan dokumen terkait. Seluruh jajaran diimbau tetap fokus menjalankan tugas penanggulangan bencana dan kemanusiaan.

Mengapa Kasus Ini Menarik Perhatian?
BNPB merupakan lembaga strategis yang mengelola anggaran besar untuk penanganan bencana di seluruh Indonesia. Dugaan penyalahgunaan dana siap pakai dalam pengadaan barang dan jasa menjadi isu sensitif karena menyangkut kepentingan publik dan keselamatan masyarakat saat bencana terjadi. OTT ini memperkuat citra KPK yang terus aktif menindak dugaan korupsi di berbagai lembaga pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan anggaran kebencanaan. Langkah Selanjutnya KPK dijadwalkan mengumumkan status hukum ke-14 orang tersebut setelah proses gelar perkara. Masyarakat diminta menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari lembaga antirasuah. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa, khususnya yang berkaitan dengan dana darurat, tetap menjadi prioritas pemberantasan